THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Jumat, 12 Desember 2008

NARKOTIKA

NARKOTIKA

Apa yang dimaksud dengan narkotika ?
Narkotika berasal dari bahasa Yunani Narkoun yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa. Menurut Undang-undang R.I No.22/1997 ditetapkan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik buatan maupun semi buatan yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan. Undang-undang ini memberi batasan penyalahgunaan narkotika adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter. Dalam pasal 45 dinyatakan bahwa pecandu narkotika wajib menjalankan pengobatan dan atau perawatan

Mengapa narkotika merupakan masalah kita semua ?
Sebenarnya narkotika yang digunakan sebagai terapi nyeri dalam dunia kedokteran tidak banyak menimbulkan masalah namun penyalahgunaannya selalu membawa persoalan serius karena di samping merusak kesehatan juga berdampak kerugian ekonomi serta menimbulkan masalah sosial dan moral.

Apa saja konsekuensi penyalahgunaan narkotika pada kesehatan seseorang ?
Pada pemakaian melalui hisapan dapat menyebabkan kerusakan paru karena iritasi jalan pernafasan. Namun yang jauh lebih serius adalah kerusakan akibat pemakaian melalui jarum suntik. Overdosis atau luaptakar dapat menyebabkan kematian. Tertular infeksi hepatitis, endokarditis bahkan parah kalau kena HIV/AIDS. Makan yang tidak teratur serta tidak memperhatikan higienis mengundang penyakit kulit, anemia, dan gigi keropos karena karies.

Sejak kapan orang mengenal narkotika ?
Jauh sebelum Masehi orang-orang Mesopotamia telah membudidayakan tanaman poppy yang berkhasiat mengurangi nyeri dan memberi efek nyaman (joy plant). Zat ini dalam bahasa Yunani disebut opium atau yang kita kenal sebagai candu. Pada tahun 1803 seorang apoteker Jerman berhasil mengisolasi bahan aktif opium yang memberi efek narkotika dan diberi nama Morfin. Morfin berasal dari bahasa Latin Morpheus yaitu nama dewa mimpi Yunani.

Apa yang melatarbelakangi seseorang menyalahgunakan narkotika ?
Alasannya berbeda-beda namun umumnya merupakan interaksi beberapa faktor risiko yang mendukung yaitu faktor individu dan lingkungan. Banyak yang berpengaruh pada faktor individu seperti kurang percaya diri, kurang tekun dan cepat merasa bosan atau jenuh. Rasa ingin tahu dan ingin mencoba, mengalami depresi, cemas atau persepsi hidup yang tidak realistis. Juga kadang-kadang dipakai sebagai simbol keperkasaan atau kemodernan di samping penghayatan kehidupan beragama sangat kurang. Pengaruh lingkungan yang berbahaya adalah mudah diperolehnya narkotika, hubungan antar keluarga tidak efektif dan harmonis disertai kondisi sekolah yang tidak tertib atau berteman dengan pengguna narkotika.

Apa yang dimaksud dengan ketergantungan narkotika ?
Ketergantungan narkotika dapat berupa ketergantungan fisik dan psikis. Ketergantungan fisik ditimbulkan akibat adaptasi susunan syaraf tubuh (neurobiologis) untuk menghadirkan narkotika yang ditandai dengan gejala putus narkotika. Ketergantungan psikis adalah pola perilaku yang sangat kuat untuk menggunakan narkotika agar memperoleh kenikmatan. Pada tingkat penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika dapat menimbulkan konsekuensi-konsekuensi kesehatan yang serius.

Bagaimana bisa terjadi ketergantungan narkotika ?
Tidak semua yang baru mencoba narkotika dapat menjadi ketergantungan. Ada beberapa tahap yang dilalui setelah mencoba dan menikmati narkotika yaitu menjadi pemakaian sosial yang bertujuan hanya untuk bersenang-senang saja. Peningkatan selanjutnya menjadi pemakaian situasi artinya menggunakan narkotika pada saat-saat tertentu misalnya untuk menghalau perasaan stres, depresi atau sedih. Namun bilamana dipakai terus menerus minimal 1 bulan tanpa indikasi medis atau telah terjadi gangguan fungsi sosial maka keadaan ini telah bersifat menyimpang atau patologis atau dikatakan telah menyalahgunakan narkotika (abuse). Tingkat terakhir merupakan tingkat ketergantungan dengan adanya toleransi tubuh dan timbulnya gejala putus narkotika bila pemakaian dihentikan atau dikurangi atau tidak ditambah dosisnya.

Apa saja gejala putus narkotika itu ?
Akibat penggunaan berjangka lama dengan dosis yang cukup besar maka otomatis tubuh menyesuaikan diri dengan narkotika dengan cara membentuk keseimbangan baru. Suatu saat narkotika mendadak dihentikan maka segera terjadi kekacauan pada sistem keseimbangan tersebut dengan timbulnya reaksi hebat yang dikenal sebagai gejala putus narkotika. Gejala ini meliputi gejolak fisik maupun psikis. Timbul kaku otot, nyeri sendi, diare, mual, muntah, berdebar-debar, berkeringat, merinding, demam, menguap dan tidak bisa tidur. Pikiran saat itu hanya mendambakan narkotika (sugesti atau craving), perasaan atau suasana hati menjadi gelisah, cemas, lekas marah dan tidak nyaman atau disforia.

Bagaimana cara mengatasi gejala putus narkotika ?
Sebenarnya gejala putus narkotika tidak menyebabkan kematian langsung walaupun memang dirasakan sangat tidak menyenangkan. Berat dan lama gejala putus narkotika bergantung pada sifat bersihan (clearance) dari masing-masing obat. Heroin misalnya berlangsung singkat sekitar 5-10 hari. Namun bagi mereka yang tidak tahan dengan cobaan ini maka cenderung berusaha mencari dan kembali memakainya sehingga akan tetap bergantung dengan obat tersebut. Bagi yang kuat dan tahan selama penderitaan maka dengan sendirinya gejala putus narkotika akan berkurang dan akhirnya menghilang setelah narkotika dikeluarkan oleh tubuh melalui air seni.






Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.

Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).

Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.

Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.

Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).

Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).


OPIAT atau Opium (candu)

Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
• Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
• Menimbulkan semangat
• Merasa waktu berjalan lambat.
• Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
• Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
• Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.




MORFIN

Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
• Menimbulkan euforia.
• Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
• Kebingungan (konfusi).
• Berkeringat.
• Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
• Gelisah dan perubahan suasana hati.
• Mulut kering dan warna muka berubah.
HEROIN

Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.

Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
• Denyut nadi melambat.
• Tekanan darah menurun.
• Otot-otot menjadi lemas/relaks.
• Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
• Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
• Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
• Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
• Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
• Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.


Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat

GANJA atau kanabis

Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.

• Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
• Mulut dan tenggorokan kering.
• Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
• Sulit mengingat sesuatu kejadian.
• Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
• Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
• Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
• Gangguan kebiasaan tidur.
• Sensitif dan gelisah.
• Berkeringat.
• Berfantasi.
• Selera makan bertambah.


LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs

Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.



• Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
• Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
• Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
• Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
• Diafragma mata melebar dan demam.
• Disorientasi.
• Depresi.
• Pusing
• Panik dan rasa takut berlebihan.
• Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
• Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.

KOKAIN

Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
• Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
• Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
• Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
• Timbul masalah kulit.
• Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
• Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
• Merokok kokain merusak paru (emfisema).
• Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
• Paranoid.
• Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
• Gangguan penglihatan (snow light).
• Kebingungan (konfusi).
• Bicara seperti menelan (slurred speech).
AMFETAMIN

Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
• Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
• Suhu badan naik/demam.
• Tidak bisa tidur.
• Merasa sangat bergembira (euforia).
• Menimbulkan hasutan (agitasi).
• Banyak bicara (talkativeness).
• Menjadi lebih berani/agresif.
• Kehilangan nafsu makan.
• Mulut kering dan merasa haus.
• Berkeringat.
• Tekanan darah meningkat.
• Mual dan merasa sakit.
• Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
• Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
• Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.


SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)

Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
• Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
• Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.


Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
• Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
• Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
• Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
• Nampak bahagia dan santai.
• Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
• Jalan sempoyongan.
• Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.


ALKOHOL

Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.

Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).




Pada umumnya alkohol :
• Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
• Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
• Merasa senang dan banyak tertawa.
• Menimbulkan kebingungan.
• Tidak mampu berjalan.


INHALANSIA atau SOLVEN

Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
• Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
• Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
• Bernafas menjadi lambat dan sulit.
• Tidak mampu membuat keputusan.
• Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
• Mual, batuk dan bersin-bersin.
• Kehilangan nafsu makan.
• Halusinasi.
• Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
• Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
• Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
• Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.
Stock = STB / stock badai : sisa heroin yang disimpan untuk dipakai pada saat nagih.
• Ngepam = pamping : memompa insulin secara berkali-kali.
• Ngejel : mampet / beku pada saat ngepam / mompa.
• Paketan = tekapan : paket / bungkusan untuk putaw.
Contoh :
• Paket A = Rp.100.000,-
• Paket B = Rp.50.000,-
• Paket C = Rp.20.000,-
• P.S = pasien : pembeli narkoba.
• PA-HE : paket hemat (paket 20 ribu / 10 ribu).
• Gocapan : gocip : paketan 50 ribu / 0.1 gram.
• Gaw : gram.
• Segaw : 1 gram.
• Seperempi : ¼ gram.
• Setengki : ½ gram.
• Per 1 / per 2, ost : 1 atau 2, ost gram
• Separdu : sepaket berdua.
• Semata : setetes air yang sudah dicampur heroin.
• Seting = ngeset : proses mencampurkan heroin dengan air.
• Set-du = seting dua : dibagi untuk 2 orang.
• Jokul : jual.
• Bokul = bok’s = beli.
• Barcon = tester : barang contoh (gratis).
• Abses : benjolan karena heroin yang disuntik tidak masuk ke dalam urat.
• Kentang = kena tanggung = gantung : kurang mabuk.
• Kentang kurus : kena tanggung kurang terus.
• OD : ogah ngedrop : perasaan / kemauan untuk tetap mabuk.
• Nutup : sekedar menghilangkan sakaw / nagih.
• Stone = stokun = giting = fly = beler = bahlul : mabuk.
• Badai = pedaw = high : tinggi.
• Jackpot = tumbang : muntah.
• O.D = over dosis = ngeblenk : kelebihan takaran pemakaian putaw.
• Pasang badan : menahan sakaw tanpa obat / pengobatan dokter.






JENIS SHABU-SHABU.
• Shabu-shabu = ubas = SS = basu : metamfetamin.
• Blue ice = B.I : salah satu jenis shabu yang paling bagus (No.1).
• Alfo = foil = alumunium foil : tempat untuk memakai / bakar shabu.
• Kompor : untuk bakar shabu di alumunium foil.
• Se-track : sekali hisap / sekali bakar.
• Se-lap : dua kali bolak-balik / 2 kali hisap.
• Parno = paranoid : rasa takut berlebihan karena pemakaian shabu yang sangat banyak.
• Ngedrop = low bed : gejala berakhirnya rasa nikmatnya mabuk.
• Ngedrop = low bed : gejala berakhirnya rasa nikmatnya mabuk.
• Sugest = sugesti : kemauan / keinginan untuk memakai narkoba.
• Haluasi = halusinasi : khayalan / imajinasi yang berlebihan.
• B.T = Bad trip : rasa kesal karena terganggu pada saat fly / mabuk.
• On = naik : proses pada saat fly / mabuk untuk pemakai shabu / ecstacy.
• Nugi = numpang giting : mabuk tanpa duit.
• C.S = sobat : istilah sesama pemakai.
• Stag = shabu yang sedang dibakar di alumunium foil berhenti / mampet


JENIS GANJA / KANABIS.
• Chimenk = gele = jayus = grass = rumput : ganja / kanabis.
• Ngebaks = nyimenk / ngegele : ngebakar ganja.
• C.M.D = cuaca mendukung (untuk ngeganja).
• Giberway = giting berat way = mabuk ganja.
• Papir = pap’s = paspor = tissue : kertas untuk melinting ganja.
• Bakaydu = dibakar dulu : bakar ganja.
• Berhitung = urunan / patungan untuk beli ganja.
• Se’empel = seamplop : satu amplop untuk ganja.
• Bajing = bunga ganja.
• Camp’s = campuran (tembakau) untuk ganja pada saat melinting.

JENIS PIL KOPLO / OBAT DAFTAR ‘G’.
• Pil koplo = bo’at = boti = dados = kancing : obat daftar ‘G’
• Sepapan = setrip : satu baris di dalam jajaran obat.
• Sepotek : satu butir obat dibagi 2.






NAMA-NAMA OBAT DAFTAR ‘G’.
• R = rohip : Rohypnol.
• M.G : Megadon.
• N.P = nipam : Nitrazepam.
• Lexo : Lexotan.
• Dum = dum titik : Dumolid.
• LL = double L : Artan.
• Rivot = R = rhivotril : Klonazepam.
• BK = Bung Karno : pil koplo paling murah.
• Val : Valium (cair & tablet).
• Amphet : amfetamin (cairan = disuntik).
• K.D = kode : Kodein.


DETOKSIFIKASI OPIOID CEPAT DENGAN ANESTESIA

DOCA
D.O.C.A. adalah cara mutakhir detoksifikasi opioid yang efektif dan aman yang berkembang saat ini untuk penanggu-langan awal ketergantungan opioid. Cara ini akan mengeluarkan opioid dengan cepat dan sebanyak mungkin dari reseptornya di otak yang dipicu oleh obat lawannya (antagonis opioid) selama kurang lebih 4-6 jam. Karena pengaruh obat antagonis opioid lebih kuat daripada opioid itu sendiri di reseptornya maka secara kompetitif opioid dipaksa keluar dari tubuh. Dengan demikian dipastikan akan berdampak putus opioid yang jauh lebih hebat daripada yang biasanya dialami. Karena itu sangat manusiawi bila cara ini dilakukan dengan pembiusan sehingga pasien tidak merasakan gejala putus opioid yang dipicu oleh antagonisnya.

Sejauh apakah Peran Obat Antagonis Opioid
Karena berpengaruh lebih kuat di tingkat reseptor maka obat ini akan meng-hambat semua efek opioid termasuk kenikmatan atau euforia maupun analgesia. Dengan demikian pemakaian antagonis opioid secara teratur selama kurun waktu tertentu akan meniadakan gejala putus opioid sekaligus mengurangi serta meng-hilangkan ketagihan atau craving. Misalnya 50 milligram tablet naltrekson dapat menghambat efek 25 milligram heroin murni yang setara dengan 62.5 milligram morfin.

Berapa Lama Terapi dengan Obat Antagonis Opioid
Secara statistik lama pengobatan rumatan (maintenance therapy) dengan obat anta-gonis opioid bergantung pada lama pemakaian opioid. Misalnya seseorang telah me-makai heroin selama kurang lebih 3 tahun maka dianjurkan terapi rumatan naltrekson rutin tiap hari adalah 10 bulan. Namun rata-rata dibutuhkan waktu berkisar 1 tahun dalam rumatan naltrekson untuk menata sugesti atau manajemen craving bersama-sama dengan intervensi psiko-sosial-spiritual oleh ahlinya masing-masing. Sehingga pe-nanggulangan ketergantungan opioid meru-pakan satu kesatuan (holistik).






SIAPA SAJA YANG MEMERLUKAN D.O.C.A ?
D.O.C.A. hanya berguna untuk terapi ketergantungan opioid bukan untuk zat adiktif lainnya seperti shabu (metamfeta-min), ganja (kanabis), alkohol atau kokain. Namun demikian Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB.IDI) menganjurkan D.O.C.A. dilakukan pada kasus-kasus keter-gantungan opioid sebagai berikut :
• Mereka dengan tingkat keparahan putus opioid 2 dan 3 pada skala Himmelsbach yaitu antara lain adanya gejala merasa sakit seluruh tubuh, panas dingin, geme-taran, mual, dsb.
• Mereka takut dengan cara detoksifikasi lain atau menghendakinya.


BAGAIMANA BILA ADA PENYAKIT PENYERTA ?
Memang D.O.C.A. mempunyai syarat medis tertentu yang membatasi agar tidak terjadi komplikasi berat yaitu termasuk tidak sedang hamil, tidak menderita hepatitis akut, tidak mengalami gangguan jiwa berat (psikosis) atau tidak sakit parah lainnya yang berisiko dengan anestesia seperti infeksi jantung, infeksi paru-paru atau gagal ginjal.

APA SAJA PERSIAPAN D.O.C.A. ?
Modal utama persiapan D.O.C.A. adalah motivasi atau keinginan mau sembuh dari ketergantungan opioid. Motivasi yang bersangkutan harus didukung oleh keluarga terutama dalam menekuni terapi rumatan naltrekson yang cukup lama.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisis, laboratorium, foto toraks dan puasa di rumah minimal 12 jam. Setelah syarat-syarat medis dipenuhi masih diperlukan pernyataan per-setujuan bersangkutan atau walinya sebagai syarat medikolegal untuk tindak medis yang diperlukan sesuai standar profesi atau pro-sedur yang berlaku (informed consent).

TEMPAT DAN WAKTU YANG DIPERLUKAN UNTUK D.O.C.A.
D.O.C.A. dilakukan di Rumah Sakit yang memiliki Unit Perawatan Intensif (ICU) di bawah pengawasan dokter anestesiologi atau intensivis yang sudah berpengalaman. Dalam hal ini peran dokter spesialis anestesiologi tidak terbatas hanya melakukan pembiusan namun harus mengendalikan gejala putus opioid serta menangani gejala sisa D.O.C.A. yang mungkin terjadi dalam perawatan se-malam di ICU. Esok harinya pasien diperbo-lehkan pulang ke rumah sekaligus dimulai te-rapi rumatan dengan naltrekson

APA SAJA EFEK SAMPING ATAU GEJALA SISA D.O.C.A. ?
Gejala sisa D.O.C.A. dapat timbul dalam beberapa hari setelah prosedur. Secara pelan-pelan tapi pasti semua akan menjadi normal kembali sebagaimana yang diharap-kan asal tidak lupa menggunakan naltrekson tiap hari. Gejala sisa yang dialami dapat be-rupa nyeri otot, mual, letih, dsb yang dapat diobati dengan cara-cara konservatif











BEBERAPA HAL YANG PERLU DIKETAHUI
• Naltrekson tidak menimbulkan kecan-duan.
• Naltrekson menurunkan kepekaan atau toleransi tubuh terhadap opioid. Karena itu bila suatu sebab rumatan naltrekson dihentikan dan kembali mencoba opioid lagi dengan dosis seperti yang terakhir dipakai maka dapat terjadi reaksi luaptakar (overdosis).
• Pemakaian naltrekson jangka lama mungkin dapat mengganggu fungsi hati karena itu perlu pemeriksaan berkala sesuai dengan kondisi yang bersang-kutan.
• Bila suatu saat diperlukan tindakan pem-bedahan dengan pembiusan sedangkan pasien dalam rumatan naltrekson maka perlu disampaikan kepada dokter spe-sialis anestesiologi yang bersangkutan.












Apa yang dimaksud dengan narkotika ?
Narkotika berasal dari bahasa Yunani Narkoun yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa. Menurut Undang-undang R.I No.22/1997 ditetapkan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik buatan maupun semi buatan yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan. Undang-undang ini memberi batasan penyalahgunaan narkotika adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter. Dalam pasal 45 dinyatakan bahwa pecandu narkotika wajib menjalankan pengobatan dan atau perawatan

Mengapa narkotika merupakan masalah kita semua ?
Sebenarnya narkotika yang digunakan sebagai terapi nyeri dalam dunia kedokteran tidak banyak menimbulkan masalah namun penyalahgunaannya selalu membawa persoalan serius karena di samping merusak kesehatan juga berdampak kerugian ekonomi serta menimbulkan masalah sosial dan moral.

Apa saja konsekuensi penyalahgunaan narkotika pada kesehatan seseorang ?
Pada pemakaian melalui hisapan dapat menyebabkan kerusakan paru karena iritasi jalan pernafasan. Namun yang jauh lebih serius adalah kerusakan akibat pemakaian melalui jarum suntik. Overdosis atau luaptakar dapat menyebabkan kematian. Tertular infeksi hepatitis, endokarditis bahkan parah kalau kena HIV/AIDS. Makan yang tidak teratur serta tidak memperhatikan higienis mengundang penyakit kulit, anemia, dan gigi keropos karena karies.

Sejak kapan orang mengenal narkotika ?
Jauh sebelum Masehi orang-orang Mesopotamia telah membudidayakan tanaman poppy yang berkhasiat mengurangi nyeri dan memberi efek nyaman (joy plant). Zat ini dalam bahasa Yunani disebut opium atau yang kita kenal sebagai candu. Pada tahun 1803 seorang apoteker Jerman berhasil mengisolasi bahan aktif opium yang memberi efek narkotika dan diberi nama Morfin. Morfin berasal dari bahasa Latin Morpheus yaitu nama dewa mimpi Yunani.

Apa yang melatarbelakangi seseorang menyalahgunakan narkotika ?
Alasannya berbeda-beda namun umumnya merupakan interaksi beberapa faktor risiko yang mendukung yaitu faktor individu dan lingkungan. Banyak yang berpengaruh pada faktor individu seperti kurang percaya diri, kurang tekun dan cepat merasa bosan atau jenuh. Rasa ingin tahu dan ingin mencoba, mengalami depresi, cemas atau persepsi hidup yang tidak realistis. Juga kadang-kadang dipakai sebagai simbol keperkasaan atau kemodernan di samping penghayatan kehidupan beragama sangat kurang. Pengaruh lingkungan yang berbahaya adalah mudah diperolehnya narkotika, hubungan antar keluarga tidak efektif dan harmonis disertai kondisi sekolah yang tidak tertib atau berteman dengan pengguna narkotika.

Apa yang dimaksud dengan ketergantungan narkotika ?
Ketergantungan narkotika dapat berupa ketergantungan fisik dan psikis. Ketergantungan fisik ditimbulkan akibat adaptasi susunan syaraf tubuh (neurobiologis) untuk menghadirkan narkotika yang ditandai dengan gejala putus narkotika. Ketergantungan psikis adalah pola perilaku yang sangat kuat untuk menggunakan narkotika agar memperoleh kenikmatan. Pada tingkat penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika dapat menimbulkan konsekuensi-konsekuensi kesehatan yang serius.

Bagaimana bisa terjadi ketergantungan narkotika ?
Tidak semua yang baru mencoba narkotika dapat menjadi ketergantungan. Ada beberapa tahap yang dilalui setelah mencoba dan menikmati narkotika yaitu menjadi pemakaian sosial yang bertujuan hanya untuk bersenang-senang saja. Peningkatan selanjutnya menjadi pemakaian situasi artinya menggunakan narkotika pada saat-saat tertentu misalnya untuk menghalau perasaan stres, depresi atau sedih. Namun bilamana dipakai terus menerus minimal 1 bulan tanpa indikasi medis atau telah terjadi gangguan fungsi sosial maka keadaan ini telah bersifat menyimpang atau patologis atau dikatakan telah menyalahgunakan narkotika (abuse). Tingkat terakhir merupakan tingkat ketergantungan dengan adanya toleransi tubuh dan timbulnya gejala putus narkotika bila pemakaian dihentikan atau dikurangi atau tidak ditambah dosisnya.

Apa saja gejala putus narkotika itu ?
Akibat penggunaan berjangka lama dengan dosis yang cukup besar maka otomatis tubuh menyesuaikan diri dengan narkotika dengan cara membentuk keseimbangan baru. Suatu saat narkotika mendadak dihentikan maka segera terjadi kekacauan pada sistem keseimbangan tersebut dengan timbulnya reaksi hebat yang dikenal sebagai gejala putus narkotika. Gejala ini meliputi gejolak fisik maupun psikis. Timbul kaku otot, nyeri sendi, diare, mual, muntah, berdebar-debar, berkeringat, merinding, demam, menguap dan tidak bisa tidur. Pikiran saat itu hanya mendambakan narkotika (sugesti atau craving), perasaan atau suasana hati menjadi gelisah, cemas, lekas marah dan tidak nyaman atau disforia.

Bagaimana cara mengatasi gejala putus narkotika ?
Sebenarnya gejala putus narkotika tidak menyebabkan kematian langsung walaupun memang dirasakan sangat tidak menyenangkan. Berat dan lama gejala putus narkotika bergantung pada sifat bersihan (clearance) dari masing-masing obat. Heroin misalnya berlangsung singkat sekitar 5-10 hari. Namun bagi mereka yang tidak tahan dengan cobaan ini maka cenderung berusaha mencari dan kembali memakainya sehingga akan tetap bergantung dengan obat tersebut. Bagi yang kuat dan tahan selama penderitaan maka dengan sendirinya gejala putus narkotika akan berkurang dan akhirnya menghilang setelah narkotika dikeluarkan oleh tubuh melalui air seni.






Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.

Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).

Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.

Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.

Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).

Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).


OPIAT atau Opium (candu)

Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
• Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
• Menimbulkan semangat
• Merasa waktu berjalan lambat.
• Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
• Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
• Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.




MORFIN

Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
• Menimbulkan euforia.
• Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
• Kebingungan (konfusi).
• Berkeringat.
• Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
• Gelisah dan perubahan suasana hati.
• Mulut kering dan warna muka berubah.
HEROIN

Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.

Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
• Denyut nadi melambat.
• Tekanan darah menurun.
• Otot-otot menjadi lemas/relaks.
• Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
• Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
• Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
• Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
• Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
• Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.


Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat

GANJA atau kanabis

Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.

• Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
• Mulut dan tenggorokan kering.
• Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
• Sulit mengingat sesuatu kejadian.
• Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
• Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
• Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
• Gangguan kebiasaan tidur.
• Sensitif dan gelisah.
• Berkeringat.
• Berfantasi.
• Selera makan bertambah.


LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs

Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.



• Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
• Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
• Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
• Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
• Diafragma mata melebar dan demam.
• Disorientasi.
• Depresi.
• Pusing
• Panik dan rasa takut berlebihan.
• Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
• Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.

KOKAIN

Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
• Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
• Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
• Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
• Timbul masalah kulit.
• Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
• Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
• Merokok kokain merusak paru (emfisema).
• Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
• Paranoid.
• Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
• Gangguan penglihatan (snow light).
• Kebingungan (konfusi).
• Bicara seperti menelan (slurred speech).
AMFETAMIN

Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
• Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
• Suhu badan naik/demam.
• Tidak bisa tidur.
• Merasa sangat bergembira (euforia).
• Menimbulkan hasutan (agitasi).
• Banyak bicara (talkativeness).
• Menjadi lebih berani/agresif.
• Kehilangan nafsu makan.
• Mulut kering dan merasa haus.
• Berkeringat.
• Tekanan darah meningkat.
• Mual dan merasa sakit.
• Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
• Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
• Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.


SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)

Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
• Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
• Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.


Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
• Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
• Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
• Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
• Nampak bahagia dan santai.
• Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
• Jalan sempoyongan.
• Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.


ALKOHOL

Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.

Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).




Pada umumnya alkohol :
• Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
• Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
• Merasa senang dan banyak tertawa.
• Menimbulkan kebingungan.
• Tidak mampu berjalan.


INHALANSIA atau SOLVEN

Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
• Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
• Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
• Bernafas menjadi lambat dan sulit.
• Tidak mampu membuat keputusan.
• Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
• Mual, batuk dan bersin-bersin.
• Kehilangan nafsu makan.
• Halusinasi.
• Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
• Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
• Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
• Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.
Stock = STB / stock badai : sisa heroin yang disimpan untuk dipakai pada saat nagih.
• Ngepam = pamping : memompa insulin secara berkali-kali.
• Ngejel : mampet / beku pada saat ngepam / mompa.
• Paketan = tekapan : paket / bungkusan untuk putaw.
Contoh :
• Paket A = Rp.100.000,-
• Paket B = Rp.50.000,-
• Paket C = Rp.20.000,-
• P.S = pasien : pembeli narkoba.
• PA-HE : paket hemat (paket 20 ribu / 10 ribu).
• Gocapan : gocip : paketan 50 ribu / 0.1 gram.
• Gaw : gram.
• Segaw : 1 gram.
• Seperempi : ¼ gram.
• Setengki : ½ gram.
• Per 1 / per 2, ost : 1 atau 2, ost gram
• Separdu : sepaket berdua.
• Semata : setetes air yang sudah dicampur heroin.
• Seting = ngeset : proses mencampurkan heroin dengan air.
• Set-du = seting dua : dibagi untuk 2 orang.
• Jokul : jual.
• Bokul = bok’s = beli.
• Barcon = tester : barang contoh (gratis).
• Abses : benjolan karena heroin yang disuntik tidak masuk ke dalam urat.
• Kentang = kena tanggung = gantung : kurang mabuk.
• Kentang kurus : kena tanggung kurang terus.
• OD : ogah ngedrop : perasaan / kemauan untuk tetap mabuk.
• Nutup : sekedar menghilangkan sakaw / nagih.
• Stone = stokun = giting = fly = beler = bahlul : mabuk.
• Badai = pedaw = high : tinggi.
• Jackpot = tumbang : muntah.
• O.D = over dosis = ngeblenk : kelebihan takaran pemakaian putaw.
• Pasang badan : menahan sakaw tanpa obat / pengobatan dokter.






JENIS SHABU-SHABU.
• Shabu-shabu = ubas = SS = basu : metamfetamin.
• Blue ice = B.I : salah satu jenis shabu yang paling bagus (No.1).
• Alfo = foil = alumunium foil : tempat untuk memakai / bakar shabu.
• Kompor : untuk bakar shabu di alumunium foil.
• Se-track : sekali hisap / sekali bakar.
• Se-lap : dua kali bolak-balik / 2 kali hisap.
• Parno = paranoid : rasa takut berlebihan karena pemakaian shabu yang sangat banyak.
• Ngedrop = low bed : gejala berakhirnya rasa nikmatnya mabuk.
• Ngedrop = low bed : gejala berakhirnya rasa nikmatnya mabuk.
• Sugest = sugesti : kemauan / keinginan untuk memakai narkoba.
• Haluasi = halusinasi : khayalan / imajinasi yang berlebihan.
• B.T = Bad trip : rasa kesal karena terganggu pada saat fly / mabuk.
• On = naik : proses pada saat fly / mabuk untuk pemakai shabu / ecstacy.
• Nugi = numpang giting : mabuk tanpa duit.
• C.S = sobat : istilah sesama pemakai.
• Stag = shabu yang sedang dibakar di alumunium foil berhenti / mampet


JENIS GANJA / KANABIS.
• Chimenk = gele = jayus = grass = rumput : ganja / kanabis.
• Ngebaks = nyimenk / ngegele : ngebakar ganja.
• C.M.D = cuaca mendukung (untuk ngeganja).
• Giberway = giting berat way = mabuk ganja.
• Papir = pap’s = paspor = tissue : kertas untuk melinting ganja.
• Bakaydu = dibakar dulu : bakar ganja.
• Berhitung = urunan / patungan untuk beli ganja.
• Se’empel = seamplop : satu amplop untuk ganja.
• Bajing = bunga ganja.
• Camp’s = campuran (tembakau) untuk ganja pada saat melinting.

JENIS PIL KOPLO / OBAT DAFTAR ‘G’.
• Pil koplo = bo’at = boti = dados = kancing : obat daftar ‘G’
• Sepapan = setrip : satu baris di dalam jajaran obat.
• Sepotek : satu butir obat dibagi 2.






NAMA-NAMA OBAT DAFTAR ‘G’.
• R = rohip : Rohypnol.
• M.G : Megadon.
• N.P = nipam : Nitrazepam.
• Lexo : Lexotan.
• Dum = dum titik : Dumolid.
• LL = double L : Artan.
• Rivot = R = rhivotril : Klonazepam.
• BK = Bung Karno : pil koplo paling murah.
• Val : Valium (cair & tablet).
• Amphet : amfetamin (cairan = disuntik).
• K.D = kode : Kodein.


DETOKSIFIKASI OPIOID CEPAT DENGAN ANESTESIA

DOCA
D.O.C.A. adalah cara mutakhir detoksifikasi opioid yang efektif dan aman yang berkembang saat ini untuk penanggu-langan awal ketergantungan opioid. Cara ini akan mengeluarkan opioid dengan cepat dan sebanyak mungkin dari reseptornya di otak yang dipicu oleh obat lawannya (antagonis opioid) selama kurang lebih 4-6 jam. Karena pengaruh obat antagonis opioid lebih kuat daripada opioid itu sendiri di reseptornya maka secara kompetitif opioid dipaksa keluar dari tubuh. Dengan demikian dipastikan akan berdampak putus opioid yang jauh lebih hebat daripada yang biasanya dialami. Karena itu sangat manusiawi bila cara ini dilakukan dengan pembiusan sehingga pasien tidak merasakan gejala putus opioid yang dipicu oleh antagonisnya.

Sejauh apakah Peran Obat Antagonis Opioid
Karena berpengaruh lebih kuat di tingkat reseptor maka obat ini akan meng-hambat semua efek opioid termasuk kenikmatan atau euforia maupun analgesia. Dengan demikian pemakaian antagonis opioid secara teratur selama kurun waktu tertentu akan meniadakan gejala putus opioid sekaligus mengurangi serta meng-hilangkan ketagihan atau craving. Misalnya 50 milligram tablet naltrekson dapat menghambat efek 25 milligram heroin murni yang setara dengan 62.5 milligram morfin.

Berapa Lama Terapi dengan Obat Antagonis Opioid
Secara statistik lama pengobatan rumatan (maintenance therapy) dengan obat anta-gonis opioid bergantung pada lama pemakaian opioid. Misalnya seseorang telah me-makai heroin selama kurang lebih 3 tahun maka dianjurkan terapi rumatan naltrekson rutin tiap hari adalah 10 bulan. Namun rata-rata dibutuhkan waktu berkisar 1 tahun dalam rumatan naltrekson untuk menata sugesti atau manajemen craving bersama-sama dengan intervensi psiko-sosial-spiritual oleh ahlinya masing-masing. Sehingga pe-nanggulangan ketergantungan opioid meru-pakan satu kesatuan (holistik).






SIAPA SAJA YANG MEMERLUKAN D.O.C.A ?
D.O.C.A. hanya berguna untuk terapi ketergantungan opioid bukan untuk zat adiktif lainnya seperti shabu (metamfeta-min), ganja (kanabis), alkohol atau kokain. Namun demikian Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB.IDI) menganjurkan D.O.C.A. dilakukan pada kasus-kasus keter-gantungan opioid sebagai berikut :
• Mereka dengan tingkat keparahan putus opioid 2 dan 3 pada skala Himmelsbach yaitu antara lain adanya gejala merasa sakit seluruh tubuh, panas dingin, geme-taran, mual, dsb.
• Mereka takut dengan cara detoksifikasi lain atau menghendakinya.


BAGAIMANA BILA ADA PENYAKIT PENYERTA ?
Memang D.O.C.A. mempunyai syarat medis tertentu yang membatasi agar tidak terjadi komplikasi berat yaitu termasuk tidak sedang hamil, tidak menderita hepatitis akut, tidak mengalami gangguan jiwa berat (psikosis) atau tidak sakit parah lainnya yang berisiko dengan anestesia seperti infeksi jantung, infeksi paru-paru atau gagal ginjal.

APA SAJA PERSIAPAN D.O.C.A. ?
Modal utama persiapan D.O.C.A. adalah motivasi atau keinginan mau sembuh dari ketergantungan opioid. Motivasi yang bersangkutan harus didukung oleh keluarga terutama dalam menekuni terapi rumatan naltrekson yang cukup lama.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisis, laboratorium, foto toraks dan puasa di rumah minimal 12 jam. Setelah syarat-syarat medis dipenuhi masih diperlukan pernyataan per-setujuan bersangkutan atau walinya sebagai syarat medikolegal untuk tindak medis yang diperlukan sesuai standar profesi atau pro-sedur yang berlaku (informed consent).

TEMPAT DAN WAKTU YANG DIPERLUKAN UNTUK D.O.C.A.
D.O.C.A. dilakukan di Rumah Sakit yang memiliki Unit Perawatan Intensif (ICU) di bawah pengawasan dokter anestesiologi atau intensivis yang sudah berpengalaman. Dalam hal ini peran dokter spesialis anestesiologi tidak terbatas hanya melakukan pembiusan namun harus mengendalikan gejala putus opioid serta menangani gejala sisa D.O.C.A. yang mungkin terjadi dalam perawatan se-malam di ICU. Esok harinya pasien diperbo-lehkan pulang ke rumah sekaligus dimulai te-rapi rumatan dengan naltrekson

APA SAJA EFEK SAMPING ATAU GEJALA SISA D.O.C.A. ?
Gejala sisa D.O.C.A. dapat timbul dalam beberapa hari setelah prosedur. Secara pelan-pelan tapi pasti semua akan menjadi normal kembali sebagaimana yang diharap-kan asal tidak lupa menggunakan naltrekson tiap hari. Gejala sisa yang dialami dapat be-rupa nyeri otot, mual, letih, dsb yang dapat diobati dengan cara-cara konservatif











BEBERAPA HAL YANG PERLU DIKETAHUI
• Naltrekson tidak menimbulkan kecan-duan.
• Naltrekson menurunkan kepekaan atau toleransi tubuh terhadap opioid. Karena itu bila suatu sebab rumatan naltrekson dihentikan dan kembali mencoba opioid lagi dengan dosis seperti yang terakhir dipakai maka dapat terjadi reaksi luaptakar (overdosis).
• Pemakaian naltrekson jangka lama mungkin dapat mengganggu fungsi hati karena itu perlu pemeriksaan berkala sesuai dengan kondisi yang bersang-kutan.
• Bila suatu saat diperlukan tindakan pem-bedahan dengan pembiusan sedangkan pasien dalam rumatan naltrekson maka perlu disampaikan kepada dokter spe-sialis anestesiologi yang bersangkutan.